Gerebek Pesta Miras, Polsek Lau Amankan 11 Orang, Tiga Diantaranya Wanita

Gerebek Pesta Miras, Polsek Lau Amankan 11 Orang, Tiga Diantaranya Wanita
Bhayangkara - Humas Polres Maros

Maros - Polsek Lau menggerebek sebuah rumah kebun di Dusun Cempa Jawae, Desa Marumpa Kec. Marusu, Kab. Maros yang kerap digunakan untuk pesta minuman keras (Miras), Sabtu (06/4/2024) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah miras tradisional jenis ballo beserta 11 (Sebelas) orang yang asyik berpesta miras.

Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati, D, S.E mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan pemilik rumah yaitu AS alias Duda (36), warga setempat.

"Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta miras, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar rumah pelaku digunakan untuk pesta miras, " ujar Kapolsek Lau.

Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, petugas mengamankan 2 jerigen berukuran 5 Liter berisi miras, cerek minum 3 buah, gelas kaca 30 buah dan ember cat satu buah.

Lebih lanjut, AKP Andi Sukmawati menuturkan dari 11 orang yang diamankan terdapat 3 orang wanita yang tercatat sebagai warga Kota Makassar.

"Dari 11 yang diamankan, 8 orang berjenis kelamin laki-laki, 7 orang diantaranya adalah warga Maros dan 1 warga Takalar. Untuk 3 orang wanita semuanya tercatat sebagai warga Kota Makassar, " bebernya.

Saat ini kesebelas orang tersebut berikut barang bukti diamankan di Polsubsektor Marusu, Polsek Lau untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (Humas Polres Maros / Jamal)

maros - humas polres maros
Jamaluddin, M.M.

Jamaluddin, M.M.

Artikel Sebelumnya

Sasar Judi Berkedok Lomba Lari, Aparat Gabungan...

Artikel Berikutnya

Cek Kesehatan Personel Pengamanan, Polres...

Berita terkait

Rekomendasi berita

PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
Nagari TV, TVnya Nagari!
Patroli Malam, Langkah Preventif Polres Maros Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Tags